Frekuensi News - Wajib tahu nih bagi Anda yang tidak mendapatkan bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.
Seperti diketahui, setelah Kemkominfo menonaktifkan siaran TV Analog pada 2 November lalu, otomatis masyarakat harus beralih ke TV digital agar bisa menonton TV.
Tentunya jika ingin mendapatkan siaran digital, masyarakat membutuhkan STB sebagai perangkat tambahan menangkap siaran digital.
Tentunya hal ini memberatkan masyarakat karena untuk membeli STB tentunya memerlukan pundi-pundi rupiah.
Namun, Anda tak perlu nangis kejer karena tak bisa membeli STB untuk TV Analog anda.
Pasalnya, untuk menonton siaran digital tak melulu membutuhkan Set Top Box.
Melainkan ada cara lain untuk bisa mendapatkan siaran digital meski TV mu masih menggunakan TV Analog.
Terdapat beberapa TV Analog yang memang bisa disetting menjadi TV digital.
Lantas bagaimana caranya agar bisa menangkap siaran digital meski tanpa menggunakan STB?.
Berikut cara mengetahui apakah TV analog yang kita miliki sudah support TV digital atau belum sebagaimana dilansir frekuensinews.com dari kanal YouTube TamtamBoyz Minggu, 18 Desember 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Besok 23 Desember 2022: Butuh Banyak Komitmen
Sudah Ada Chip Digital
Untuk memastikan hal itu, tinggal cek di bagian dalam mesin televisi itu sendiri.
Artikel Terkait
Awas STB Palsu Bisa Meledak, Ini 15 Set Top Box Terbaru Harga Rp100 Ribuan Bersertifikat Kemenkominfo
Bisa Meledak! Stop Beli STB Abal-Abal dan Belilah Tip ini Agar Anda Bisa Tonton Puluhan Channel Tanpa Khawatir
STB TV Digital Anda Tidak Ada Aplikasi YouTube? Tenang, Lakukan Cara Ini!
STB Palsu Kian Marak, Ini 10 Set Top Box Murah di E-Commerce yang Bersertifikat Kemenkominfo
Tak Harus Selalu Gunakan STB, Jenis TV Ini Ternyata Bisa Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box