Frekuensi News - Simak informasi mengenai daftar lengkap frekuensi siaran TV digital di wilayah Kota Padangsidempuan, Kabupaten Padang Lawas, Tapanuli Selatan, dan sekitarnya berikut ini.
Seperti yang telah diketahui, Pemerintah telah menghentikan TV analog pada beberapa waktu lalu dan masyarakat dihimbau untuk pindah ke siaran digital.
Tak terkecuali di wilayah layanan Sumatera Utara 7.
Untuk area layanan Sumatera Utara 7 sendiri terdiri atas Kota Padangsidempuan, Kabupaten Padang Lawas, Tapanuli Selatan, dan sekitarnya.
Wilayah yang telah disebutkan di atas sudah bisa menyaksikan siaran TV digital.
Diketahui, program peralihan ke siaran TV digital dilakukan secara bertahap di setiap wilayah Indonesia.
Tiga tahapan penghentian siaran TV analog menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran adalah sebagai berikut.
- Tahap pertama: 30 April 2022
Baca Juga: Serial Alice in Borderland Season 2 Resmi Tayang, Akses Link Streaming di Sini!
- Tahap kedua: 25 Agustus 2022
- Tahap ketiga: 2 November 2022
Segera gunakan Set Top Box atau TV digital agar bisa tetap menikmati program-program stasiun televisi kesayangan Anda.
Kali ini frekuensinews.com telah berhasil menghimpun daftar frekuensi TV digital di area layanan Sumatera Utara 7.
Baca Juga: Kerap Dianggap Serupa, Inilah Perbedaan Hari Ibu dengan Mother’s Day
Artikel Terkait
Kemenkominfo Akan Matikan Siaran TV Analog di Surabaya 20 Desember 2022, Ini Daftar Frekuensi TV Digitalnya
Catat! Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Sumedang, Majalengka, dan Sekitarnya
Daftar Lengkap Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Nunukan, dan Sekitarnya
Daftar Lengkap Frekuensi Siaran TV Digital Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Sekitarnya
Simak Daftar Lengkap Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan - Utara, dan Sekitarnya