Frekuensi News - Simak tujuh rekomendasi Set Top Box terbaru yang telah bersertifikat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Tujuh Set Top Box ini juga dijamin memiliki kualitas siaran yang mulus serta harganya yang murah.
Set Top Box merupakan salah satu perangkat yang paling dicari oleh masyarakat saat ini.
Perburuan Set Top Box ini tidak terlepas dari program Pemerintah yang mematikan siaran TV analog sejak 2 November 2022 lalu.
Baca Juga: TV LED Ternyata Bisa Disetting untuk Dapat Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Begini Caranya
Dalam siaran TV digital, Set Top Box berperan sebagai penangkap dan pengolah sinyal yang sebelumnya telah didapat dari pemancar.
Pemerintah juga memberikan bantuan berupa Set Top Box gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
Set Top Box gratis ini bisa diajukan melalui https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
Bagi Anda yang tidak mendapatkan Set Top Box gratis, Anda bisa membeli secara mandiri di toko elektronik terdekat maupun di marketplace.
Setidaknya terdapat tujuh Set Top Box murah dan berkualitas yang telah bersertifikat dari Kemenkominfo.
Bahkan, tujuh Set Top Box ini harganya masih berada di bawah Rp250 ribu.
Berikut tujuh Set Top Box yang bisa Anda pilih salah satunya:
1. Modibox PD-101 harga Rp250.000
Baca Juga: Cara Menjadikan Antena UHF Bisa Tangkap Siaran TV Digital hingga 50 Channel, Gambar Dijamin Jernih
Artikel Terkait
Tak Bisa Otomatis, Simak Langkah Scan Manual Set Top Box, Channel RCTI hingga SCTV Langsung Muncul
Set Top Box Gratis dari Kemenkominfo Kurang Jelas Tangkap Siaran TV Digital? Ternyata Ini Penyebabnya
Bisa Berbahaya Jika Asal Dilakukan, Simak Langkah yang Benar Setting Set Top Box TV Digital
Tidak Usah Beli Set Top Box! Dengan Cara Ini Bisa Dapat 50 Channel TV Digital, Bening Maksimal
Set Top Box Meledak di Rumah Warga, Mulai Lakukan Hal ini Agar STB Tidak Rusak!