Frekuensi News - Simak informasi mengenai daftar lengkap frekuensi siaran TV digital di wilayah Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, dan sekitarnya berikut ini.
Seperti yang telah diketahui, Pemerintah telah menghentikan TV analog pada beberapa waktu lalu dan masyarakat dihimbau untuk pindah ke siaran digital.
Tak terkecuali di wilayah layanan Aceh 7.
Untuk area layanan Aceh 7 sendiri terdiri atas Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, dan sekitarnya.
Wilayah yang telah disebutkan di atas sudah bisa menyaksikan siaran TV digital.
Diketahui, program peralihan ke siaran TV digital dilakukan secara bertahap di setiap wilayah Indonesia.
Tiga tahapan penghentian siaran TV analog menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran adalah sebagai berikut.
- Tahap pertama: 30 April 2022
- Tahap kedua: 25 Agustus 2022
- Tahap ketiga: 2 November 2022
Segera gunakan Set Top Box atau TV digital agar bisa tetap menikmati program-program stasiun televisi kesayangan Anda.
Kali ini frekuensinews.com telah berhasil menghimpun daftar frekuensi TV digital di area layanan Aceh 7.
Berikut ini daftar frekuensi TV digital yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, dan sekitarnya.
Baca Juga: Ternyata HP Bisa Jadi Pengganti Dongle Wifi untuk Set Top Box TV Digital, Begini Caranya!
- Kanal 32 UHF (562 MHz)
- Indosiar Lhokseumawe
Artikel Terkait
Update Terbaru Desember 2022, Ini Daftar Frekuensi TV Digital untuk Wilayah Semarang: Ada RCTI hingga MNCTV
Daftar Lengkap Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kota Tegal, Pekalongan, Pemalang, dan Sekitarnya
11 Frekuensi Siaran TV Digital untuk Wilayah Kabupaten Pati, Rembang, Jepara, dan Sekitarnya
Simak Update Frekuensi Siaran TV Digital di Wilayah Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Brebes, dan Sekitarnya
Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Kabupaten Purworejo, Kebumen, Banjarnegara, Wonosobo, dan Sekitarnya
Daftar Frekuensi Siaran TV Digital di Kota Padang, Pariaman, Bukittinggi, Solok, Sawahlunto, dan Sekitarnya