Frekuensi News - Berikut cara mendapatkan bantuan set top box gratis dari Kominfo melalui link yang akan dibahas ini.
Sudah sebanyak 222 daerah termasuk Jabodetabek, resmi bermigrasi ke TV Digital.
Kini pengguna TV Analog di Jawa Barat resmi diberhentikan dan harus beralih ke TV Digital.
Dalam masa peralihan ini, masyarakat pengguna TV Analog tidak diharuskan untuk membeli TV Digital, karena solusi untuk ini hanya membutuhkan Set Top Box (STB).
Baca Juga: Komunitas Pecinta Hewan Gelar Aksi Peduli Monyet, Protes Karena Hal Ini!
Set top box memiliki keunggulan karena perangkat keras ini mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
Adapun masyarakat yang kurang mampu sangat membutuhkan bantuan untuk stb ini agar tetap bisa menonton televisi.
Distribusi Set Top Box gratis ini merujuk pada kelompok Rumah Tangga Miskin (RTM).
Untuk mendapatkan bantuan Set Top Box tersebut, masyarakat disarankan untuk mengecek terlebih dahulu ke laman resmi Kominfo, jika tertulis sebagai penerima maka bisa mengikuti cara berikut ini.
Baca Juga: Lakukan 7 Hal Ini di Usia 20-an, Agar Hidup Lebih Mudah dan Terarah, Simak Selengkapnya!
- Buka situs https://cekbantuanstb.
kominfo.go.id - Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
- Klik menu "Pencarian"
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli.
- Jika mengalami kendala dalam mengakses situs, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko.
Baca Juga: 36 Kode Frekuensi TV Digital untuk Channel RCTI, KompasTV, ANTV Dan Lain-lain
Jika anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli.
Jika anda tidak terdaftar dalam laman resmi bantuan STB, maka bisa ajukan pada langkah berikut ini.
- Pertama, anda harus masuk dalam DTKS Kemensos.
- Minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog.
- Bagi yang berminat dapat STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK).
Baca Juga: Cara Merawat Set Top Box Agar Awet, Salah-satunya Arus Listrik Harus Stabil!
- Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di aplikasi playstore pada gawai masing-masing.
- Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan.
- Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
- Kemudian pada menu daftar usulan tadi silakan pilih menu tambah usulan.
- Kemudian dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda. Apakah sudah sesuai atau belum.
Baca Juga: Daftar Frekuensi TV Digital di Wilayah Kabupaten Pamekasan, Sampang, Sumenep, dan Sekitarnya
Artikel Terkait
Tak Dapat Set Top Box Gratis dari Kemenkominfo? 5 STB Ini Murah Meriah dan Miliki Fitur Lengkap
Jangan Sampai Panas! Begini Cara Merawat Set Top Box TV Digital Agar Awet dan Tahan Lama
Cara Cek Status Penerima Set Top Box Gratis dari Kemenkominfo, Nama Anda Termasuk?
Ajaib! Alat Ini Ternyata Bisa Kurangi Panas Set Top Box TV Digital, Jadi Alternatif Cooling Pad
TV Analog Dimatikan, Ini Daftar Harga Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo, Mulai Rp100 Ribuan
Cara Merawat Set Top Box Agar Awet, Salah-satunya Arus Listrik Harus Stabil!