Frekuensi News - Simak cara membuat antena TV digital sendiri dari bahan tutup kipas angin dan plat nomor kendaraan.
Membuat antena TV digital sendiri dapat menekan biaya pengeluaran migrasi ke siaran TV digital.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengeluarkan regulasi yang berisi kewajiban migrasi ke siaran TV digital pada 2 November 2022 lalu.
Migrasi ke siaran TV digital ini dilakukan secara bertahap.
Untuk dapat menikmati siaran TV digital, dibutuhkan sejumlah perangkat diantaranya yakni Set Top Box dan antena TV digital.
Bagi masyarakat yang kurang mampu, Kemenkominfo memberikan bantuan subsidi berupa Set Top Box gratis yang bisa diperoleh melalui https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
Sedangkan untuk antena, Anda bisa membuatnya sendiri di rumah dengan bahan-bahan yang mudah ditemukan.
Adapun peralatan yang dibutuhkan yakni tutup kipas angin dan plat nomor kendaraan yang sudah tidak terpakai.
Baca Juga: Daftar Frekuensi TV Digital Terbaru Ada RCTI, SCTV, Indosiar, ANTV Semua Channel TV
Antena TV digital buatan sendiri dari tutup kipas angin dan plat nomor kendaraan ini bisa menangkap 50 channel dengan jarak 70 kilometer (KM).
"Dengan bantuan tutup kipas angin dengan lebar 16 inch sebagai reflektor," kata pemilik akun YouTube Java Yanto seperti dikutip oleh frekuensinews.com pada 1 Desember 2022.
Pertama, dia mencopot tutup kipas angin tersebut sebelum digunakan sebagai antena.
Tutup kipas angin biasanya terbuat dari besi, sehingga bisa digunakan sebagai konduktor yang baik.
Artikel Terkait
Tak Perlu Pusing, Antena TV Digital Rakitan Ini Bisa Tembus 75 Km dan Tangkap Puluhan Channel
Pria Ini Bikin Antena TV Digital Sendiri dari Paralon, Bisa Tangkap Sinyal Sejauh 75 Km dan Dapat 50 Channel
Spesifikasi Toyosaki AIO 280SC, Antena TV Digital Spesial Piala Dunia Qatar 2022!
Dijamin Jernih! Cara Buat Antena TV Digital Memakai Kaleng Bekas
Hanya Perlu Kaleng Bekas Minuman Bersoda, Antena TV Digital Ini Bisa Dibuat dan Jangkau Sinyal Jarak Jauh