Frekuensi News - Teknologi digital saat ini semakin menjadi andalan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bahkan makin bertambah jumlah selama pandemi covid-19.
Hal ini terbukti dari catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Desember 2021 yang mengungkapkan jumlah UMKM yang terdigitalisasi telah mencapai 16,4 juta.
Artinya, jumlah ini meningkat dua kali lipat dibandingkan kondisi sebelum pandemi menerpa dunia dan mengubah hampir semua perilaku masyarakat global.
Meskipun membuka lebih banyak kesempatan, digitalisasi juga membuka kerawanan terhadap ancaman siber.
Sebuah studi pada 2021 menunjukkan, 60% bisnis kecil dan menengah sudah pernah mengalami pencurian data, serta 33% mengalami insiden siber dalam setahun terakhir.
Selain pencurian data, kerugian juga dialami dari kehilangan data karyawan (63%), email internal (62%), informasi bisnis yang sensitif (60%), informasi keuangan (54%), dan kekayaan intelektual (54%). Salah satu cara termudah untuk mengatasi adalah menggunakan checklist.
Melansir dari blog.lintasarta.net bersumber pada Lembaga Uni Eropa untuk Keamanan Siber (ENISA) pada 2021 lalu merilis panduan keamanan siber untuk UMKM.
(Meski lebih ditujukan untuk usaha di wilayah Eropa, panduan ini dapat digunakan sebagai rujukan untuk tindakan pengamanan siber di Indonesia).
Tips Praktis Keamanan Siber untuk UMKM
ENISA (European Union Agency for Cybersecurity) menyarankan 12 langkah praktis yang dapat diambil bisnis kecil dan menengah untuk mengamankan sistem dan bisnisnya.
1.Kembangkan budaya keamanan siber yang baik
Perusahaan harus menugaskan penanggung jawab terhadap keamanan siber dalam organisasi. Tugasnya antara lain memastikan sumber daya seperti personel, perangkat lunak dan perangkat keras, pelatihan, dan merumuskan policy keamanan siber.
Perusahaan juga harus memastikan karyawan menganut budaya keamanan dengan komunikasi efektif dan kebijakan yang jelas. Audit keamanan sebaiknya dilakukan secara berkala.