Frekuensi News - Simak update terbaru daftar frekuensi siaran TV digital untuk Kabupaten Sumedang di Bulan Agustus 2023 ini.
Televisi saat ini masih menjadi salah satu kebutuhan penting bagi sebagian orang.
Pasalnya bagi sebagian kalangan, televisi masih menjadi alat tunggal untuk menerima informasi seperti di daerah pelosok.
Untuk itu, Pemerintah melalui Kemenkominfo mengeluarkan kebijakan guna meningkatkan kualitas siaran televisi di Indonesia.
Baca Juga: Cara Update Software Set Top Box Hanya Pakai HP, Begini Langkahnya!
Kebijakan yang dimaksud yakni pemadaman siaran TV analog dan imbauan peralihan ke siaran TV digital pada November 2022 lalu.
Meski saat ini hampir seluruh wilayah telah bermigrasi, beberapa provinsi diketahui saat ini mengalami pembaruan atau update daftar frekuensi TV digital.
Kabupaten Sumedang menjadi salah satunya.
Selain Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka juga turut mengalami hal serupa.
Baca Juga: Link Download 4 PDF Kisi-Kisi Soal TIU untuk SKD Sekolah Kedinasan 2023, Lengkap dengan Pembahasan!
Keduanya masuk ke dalam layanan Jawa Barat 8.
Setidaknya, terdapat lebih dari 20 channel dalam update kali ini.
Selengkapnya, berikut update terbaru daftar frekuensi siaran TV digital untuk Kabupaten Sumedang dan Majalengka di Bulan Agustus 2023 ini:
1. Kanal 28 UHF (530 MHz)
Artikel Terkait
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Update Terbaru Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Kota Tegal
Scan Ulang Tak Perlu Bayar, Ini Update Terbaru Daftar Frekuensi Siaran TV Digital untuk Kabupaten Lebak
POPULER HARI INI: Daftar Frekuensi TV Digital Kota Banda Aceh hingga Bocoran Spesifikasi Nokia 2720 Flip 4G
Ada Pembaruan, Ini Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Terbaru di Kabupaten Aceh Tengah dan Sekitarnya
POPULER HARI INI: Daftar Frekuensi TV Digital Kota Palu hingga 4 HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaru 2023