Frekuensi News - Simak cara menambah channel di TV analog yang menggunakan Set Top Box.
Pemerintah melalui Kemenkominfo terus memperluas wilayah pemadaman siaran TV analog.
Sebagai gantinya, Kemenkominfo menyarankan agar masyarakat bermigrasi ke siaran TV digital.
Bagi beberapa pemilik TV analog seperti TV tabung, memerlukan Set Top Box untuk dapat mengakses siaran TV digital.
Perangkat ini mudah ditemukan baik melalui marketplace maupun di toko-toko elektronik terdekat.
Namun, TV tabung yang menggunakan Set Top Box, memiliki salah satu kekurangan yang juga menjadi masalah tersendiri bagi pemiliknya.
Masalah yang dimaksud yakni jumlah channel siaran TV digital yang terbatas.
Terbatasnya jumlah channel siaran TV digital di TV analog ternyata bukan dari Set Top Box-nya.
Baca Juga: Harga Terbaru Oppo Reno8 T 5G April 2023, HP Gaming untuk Main Free Fire, Mobile Legend dan PUBG
Artinya, channel siaran TV digital yang ada pada TV tabung bisa ditambah secara gratis, bahkan tanpa harus menggunakan perangkat tambahan selain Set Top Box.
Selengkapnya, berikut cara memperbanyak jumlah channel siaran TV digital di TV tabung secara gratis:
Ketahui Nomor MUX
Sebelum Anda melakukan pencarian saluran untuk TV digital memakai Set Top Box, ketahui dulu nomor MUX pemancar.
Baca Juga: Kupas Tuntas Baik dan Kurangnya HP Oppo A57, Apakah Cocok Dibeli Jelang Lebaran 2023?
Artikel Terkait
Cara Nonton Siaran TV Digital di HP Android Tanpa Kuota Internet, Cocok untuk Perjalanan Mudik Lebaran 2023
POPULER HARI INI: Bocoran Harga ZTE Axon 50 Ultra hingga Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Kabupaten Garut
Salah Satunya Masukkan Nomor MUX, Begini Cara Memperbanyak Channel Siaran TV Digital Secara Gratis
Siaran Analog Dimatikan Usai Lebaran! Simak Daftar Frekuensi TV Digital Kota Medan, Binjai, dan Sekitarnya
ASO Berlaku Usai Lebaran, Inilah Daftar Frekuensi TV Digital Terbaru di Wilayah Kota Makassar dan Sekitarnya