Frekuensi News - Simak cara menangkap siaran TV digital dari antena UHF.
Diketahui, migrasi ke siaran TV digital saat ini terus diperluas.
Sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Selatan dan Bali menjadi sasaran baru migrasi siaran TV digital.
Sejak migrasi ke siaran TV digital dimulai pada 2 November 2022 lalu, tak sedikit masyarakat yang berbondong-bondong untuk berburu perangkat pendukung Siaran TV
digital seperti seperti Set Top Box dan antena digital.
Padahal, siaran TV digital masih bisa ditangkap dengan antena UHF.
Dengan demikian, Anda tidak perlu membeli antena TV digital.
Bahkan, antena UHF bisa dioptimalkan untuk mendapatkan lebih dari 50 channel siaran TV digital.
Sehingga Anda hanya memerlukan Set Top Box saja sebagai pendukungnya.
Selengkapnya, berikut cara memaksimalkan antena UHF agar bisa mendapatkan lebih dari 60 channel siaran TV digital:
Cek Kabel Antena
Yang sering terlewat adalah saat memasang kabel antena.
Jadi check, apakah masih baik atau sudah tidak layak dipakai.
Artikel Terkait
Sinyal Siaran TV Digital Sekitar Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir Menghilang? Segera Ikuti Tutorial Ini!
Tak Perlu Lagi Set Top Box, Kini Akses Siaran TV Digital Semakin Mudah dari TV Tabung, Begini Caranya
POPULER HARI INI: 5 HP Android yang Turun Harga di April 2023 hingga Daftar Frekuensi Siaran TV Digital
Ada 23 Channel! UPDATE April 2023 Daftar Frekuensi TV Digital di Wilayah Mataram, Kab. Lombok, dan Sekitarnya
POPULER HARI INI: Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Musi Banyuasin hingga Spesifikasi Samsung Galaxy A73 5G