Frekuensi News - Simak cara mengubah siaran TV analog ke siaran TV digital pada TV tabung.
Sejak akhir Maret 2023 lalu, Pemerintah melalui Kemenkominfo resmi mematikan siaran TV analog di Bali dan sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
Bagi beberapa pemilik TV analog seperti TV tabung, diperlukan sejumlah perangkat pendukung untuk bisa mengakses siaran TV digital.
Sejumlah perangkat yang dimaksud yakni Set Top Box dan antena TV digital.
Dua perangkat ini dapat kita temukan di toko-toko elektronik terdekat maupun di marketplace.
Meski demikian, adapula jenis TV analog yang tidak memerlukan Set Top Box untuk mengakses siaran TV digital.
Meski terkesan sulit, bermigrasi ke siaran TV digital ternyata kini semakin mudah.
Bagi kamu yang ingin langsung mengubah jenis siaran televisi dari analog ke digital bisa dilakukan secara mandiri di rumah, berikut tutorialnya:
Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV Digital. Bisa pakai aplikasi Sinyal TV Digital untuk mengeceknya.
Gunakan antena UHF biasa, baik yang dipasang luar rumah atau di dalam rumah.
Pastikan bahwa pesawat televisi sudah dilengkapi penerima siaran TV Digital DVB-T2.
Jika televisi analog kamu tidak dapat menangkap sinyal digital, kamu bisa menggunakan alat bantuan bernama set top box.
Baca Juga: Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kota Prabumulih, Muara Enim, dan Sekitarnya
Artikel Terkait
Khusus Palembang, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Sekitarnya, Begini Cara Scan Program Siaran TV Digital
Sinyal Siaran TV Digital Sekitar Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir Menghilang? Segera Ikuti Tutorial Ini!
Tak Perlu Lagi Set Top Box, Kini Akses Siaran TV Digital Semakin Mudah dari TV Tabung, Begini Caranya
POPULER HARI INI: 5 HP Android yang Turun Harga di April 2023 hingga Daftar Frekuensi Siaran TV Digital
Ada 23 Channel! UPDATE April 2023 Daftar Frekuensi TV Digital di Wilayah Mataram, Kab. Lombok, dan Sekitarnya