9 Game NFT Gratis di Android Terbaru, Bermain Sambil Menghasilkan Uang

photo author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 10:44 WIB
League of Kingdoms
League of Kingdoms

FREKUENSINEWS.COM,BANDUNG - Apakah Anda mencari game NFT gratis tanpa modal yang dapat dimainkan di perangkat Android? Game berbasis play-to-earn ini memberikan peluang untuk mendapatkan aset digital berupa NFT atau token kripto sambil bermain.

Berikut ini adalah daftar 9 game NFT terbaik yang dapat Anda coba:

1. League of Kingdoms

Baca Juga: Begini Panduan Memilih Game Penghasil Saldo OVO yang Tepat untuk Anda Semakin berkembangnya teknologi, cara-cara baru untuk me

Game strategi multiplayer di blockchain Ethereum. Pemain membangun kerajaan, membentuk aliansi, dan bertarung untuk menguasai wilayah.

Fitur Menarik: Sumber daya seperti jagung, kayu, batu, dan emas bisa diperoleh dari pencarian atau event.

Cara Mendapatkan Token: Pemain dapat menjual tanah digital atau sumber daya mereka sebagai NFT.

Baca Juga: Manfaatkan Perkembangan Teknologi, Ini 3 Game Penghasil Saldo DANA

2. Thetan Arena

Game MOBA dengan mode seperti Battle Royale dan Deathmatch.

Fitur Menarik: Pemain bertarung untuk meraih posisi teratas dan mendapatkan token melalui aktivitas dalam game.

Baca Juga: Yuk Mainkan Game dan Dapatkan Saldo Dana Gratisnya, Kesempatan Seru untuk Menghasilkan Uang

Cara Mendapatkan Token: Partisipasi dalam event dan kompetisi di game ini menghasilkan token asli yang bisa diperdagangkan.

3. Galaxy Fight Club

Game PvP real-time yang memungkinkan pemain menggunakan NFT dari koleksi berbeda sebagai karakter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

6 HP Gaming Terbaik — “FPS Anti Nge-Lag”

Kamis, 4 Desember 2025 | 14:08 WIB

Ini 7 Game Online Paling Populer di 2025, Ada Apa Aja?

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:55 WIB

Kumpulan Cheat Game Dinosaurus Chrome, Ampuh dan Seru!

Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:56 WIB
X