Frekuensi News - Dunia pendidikan tercoreng! Kasus pelecehan seksual oleh salah satu dosen Universitas Sriwijaya (Unsri).
Tidak hanya di ruang publik, tempat yang seharusnya aman untuk menuntut ilmu pun tidak luput dari pelecehan seksual.
Bahkan, mirisnya kasus pelecehan seksual banyak tidak diproses secara hukum.
Baca Juga: Jangan Diam! Ini Caranya Laporkan Pelecehan dan Kekerasan Seksual
Merujuk pada survei yang dilakukan Kemendikbud pada 2020, sebanyak 77 persen dosen di Indonesia mengatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus. Namun, 63 persen di antaranya tidak melaporkan kejadian itu karena khawatir terhadap stigma negatif.
Selain itu, data Komisi Nasional Perempuan menunjukkan terdapat 27 persen aduan kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi, berdasarkan laporan yang dirilis pada Oktober 2020.
Menurut Menteri Nadiem, kasus kekerasan seksual yang sejauh ini terungkap di kampus hanya lah "puncak gunung es" dari puluhan ribu, bahkan ratusan ribu kasus yang sebenarnya terjadi.
Satu demi satu terungkapnya kasus pelecehan seksual yang terjadi di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Dilansir oleh frekuensinews pada laman pikiran-rakyat.com dengan tajuk Dosen Unsri 'R' Disebut Lecehkan Mahasiswi Sejak 2014, Polisi Ungkap Jumlah Korban hingga Minta Segera Lapor, kasus kekerasan seksual di kawasan pendidikan kembali terjadi. Kali ini korban pelecehan adalah beberapa mahasiswi hingga alumni UNSRI.
Terduga pelaku pelecehan adalah seorang dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), berinisial R.
Hingga saat ini, korban yang sudah melapor sebagai korban dosen bejat itu ada tujuh orang, termasuk yang sudah alumni.
Bahkan, beberapa telah menjadi alumni dan mengaku peristiwa tersebut terjadi sejak 2014 lalu.
Ketujuh orang itu telah melapor ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Alumni (IKA) Unsri. Para korban di antaranya berinisial C, F, dan D sudah melapor ke Polda Sumsel.
Baca Juga: Istri di China Alami KDRT, Tak Mau Tinggalkan Sang Suami Karena Terobsesi dengan Ketampanannya
Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasaan Seksual Unsri dan IKA Unsri, Yan Iskandar menjelaskan terdapat sekitar tujuh orang mahasiswi dan alumni lainnya yang mau melaporkan dosen R atas kasus pelecehan.
"Informasi yang didapatkan dari beberapa alumni dan mahasiswi, yang dilakukan Dosen R bukan baru kali ini," katanya.
"Pengakuan beberapa korban bahwa aksi serupa sudah dilakukan R sejak tahun 2014 lalu," ungkap Yan pada Rabu, (8/12/2021).
"Terkait hal ini, kami akan segera melaporkan ke polisi apabila semua berkas lengkap. Saat ini kami tengah mengumpulkan barang bukti dan modus yang diduga dilakukan Dosen A terhadap tujuh orang tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengimbau untuk mahasiswi Unsri yang menjadi korban pelecehan untuk segera membuat laporan polisi.
"Jadi kita imbau kepada korban-korban lain untuk segera melapor, supaya kasus tersebut bisa segera ditindak lanjuti," ucapnya.***
Artikel Terkait
Pendidikan Jadi Salah Satu dari Tiga Isu Krusial di Kota Bandung
Horor, Cerita Seorang Warga Temukan Warung Gaib di Hutan Lembang Bandung
Perbedaan Workaholic dan Overwork serta Dampak Keduanya bagi Kesehatan
Polisi Bongkar Chat Mesum Dosen Unsri pada Mahasiswanya