Frekuensi News – Pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pendaftaran tersebut berlangsung dari tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Di tahun 2023 ini, sejumlah formasi akan tersedia untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sesuai dengan Undang-Undang No. 05 Tahun 2014, istilah "pegawai pemerintah" diganti menjadi "ASN." Undang-undang ini membagi ASN menjadi dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.
Diketahui, lowongan yang dibuka paling banyak adalah guru dengan status PPPK, yaitu sebanyak 296.084 formasi. Peminat formasi ini diharapkan akan banyak.
Untuk menjadi CPNS guru 2023, berikut cara daftar dan syaratnya. Yaitu :
Syarat CPNS Guru 2023
Syarat menjadi CPNS guru 2023 lumayan banyak. Perlu mempersiapkan ini jauh-jauh hari. Ini syaratnya.
- KTP
- Akta lahir
- Ijazah S1 atau D4
- Transkrip Nilai
- Surat keterangan bebas narkoba
- Surat pernyataan kesehatan
- Pas foto formal terbaru
- Daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan kesediaan penempatan
- Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai posisi dan instansi yang dilamar
Berikut persyaratan dokumen-dokumen. Ada juga persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan CPNS guru 2023 atau PPPK, yaitu :
Baca Juga: Samsung Galaxy Z Fold 5 vs Huawei Mate X5, Mana Lebih Unggul ?, Cek Berikut Perbandingannya
- WNI dengan KTP aktif
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Bukan anggota atau pengurus dari partai politik praktis
- Tidak pernah melakukan tindak pidana kriminal apa pun
- Tidak pernah menggunakan narkoba atau obat terlarang lainnya
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipecat dari tempat kerja secara tidak hormat
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia
- Terdaftar dalam Dapodik bagi guru honorer negeri atau swasta
Cara Daftar CPNS Guru 2023
Setelah mengetahui syarat daftar CPNS guru 2023, CPNS harus paham dengan cara mendaftarkan dirinya untuk menjadi PPPK guru tahun 2023. Antara lain :
- Membuat akun di https://sscasn.bkn.go.id.
- Melakukan registrasi dengan menginput NIK, nomor KK, nomor HP dan alamat email aktif.
- Melakukan proses pendaftaran akun sesuai instruksi.
- Aktivasi akun melalui link yang dikirim ke email lalu lakukan log in kembali ke akun dengan email dan password yang dibuat sebelumnya.
- Melengkapi data diri sesuai instruksi lengkap dengan mengunggah swafoto.
- Klik "Selanjutnya" untuk melakukan pemilihan jenis seleksi dan formasi yang dipilih.
- Unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan.
- Periksa seluruh data yang sudah kamu input lalu klik "Akhiri Pendaftaran" untuk mencetak kartu.
Demikian cara daftar dan syarat menjadi CPNS guru 2023. Dikutip Frekuensinews.com dari kitalulus.com. Semoga bermanfaat.***