Bolehkah non ASN Tak Terdata di Database Ikut Daftar PPPK 2024 ?, Ini Jawaban BKN

photo author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 06:04 WIB
Bolehkah non ASN Tak Terdata di Database Ikut Daftar PPPK 2024 ?, Ini Jawaban BKN
Bolehkah non ASN Tak Terdata di Database Ikut Daftar PPPK 2024 ?, Ini Jawaban BKN

 

Frekuensi News - Pemerintah terus bergerak cepat untuk melakukan penataan Non ASN.

Seperti diketahui, Pemerintah akan kembali membuka seleksi CASN 2024.

Bahkan, pelaksanaan seleksi CASN 2024 akan digelar sebanyak 3 kali.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Bocoran Instansi yang Buka Pendaftaran CPNS 2024 untuk S1 Semua Jurusan hingga Houthi Serang Kapal Yunani

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi membludaknya calon pelamar yang akan melakukan pendaftaran pada rekrutmen CASN 2024.

Pendaftar pada seleksi CASN 2024 diprediksi akan mencapai 7 juta pelamar.

Pasalnya, jumlah formasi yang dibutuhkan pada seleksi CASN 2024 mencapai 2,3 juta formasi baik PPPK maupun CPNS.

Baca Juga: Bocoran One Piece Film Anime Episode 1091: Terungkap Identitas Sebenarnya Vegapunk

Meski begitu, pendaftaran pada seleksi CASN 2024 hanya bisa dilakukan 1 kali setelah sebelumnya beredar bahwa pendaftaran seleksi CASN 2024 bisa lebih dari 1 kali.

Di sisi lain, seleksi CASN 2024 akan memprioritaskan tenaga honorer demi menjalankan amanat UU No 20 tahun 2023 tentang ASN.

Penataan Non ASN diharuskan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2024.

 Baca Juga: Salah Satunya Rabu Pahing, Ini Lima Weton Anak Laki-laki yang Jadi Pembawa Rezeki untuk Keluarga

Untuk itulah pemerintah memprioritaskan tenaga Non ASN pada rekrutmen CASN 2024.

Hal ini pun yang kemudian membuat sejumlah honorer kebingungan terutama yang tidak masuk dalam database BKN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah FrekuensiNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X