Pasalnya, kartu ujian merupakan modal utama bagi peserta Tes SKD CPNS 2023 untuk mengikuti tes.
Kartu ujian sudah bisa dicetak oleh peserta Tes SKD CPNS 2023 melalui portal sscasn dengan menggunakan akun pelamar.
Baca Juga: Bisa Buat Gaming, Vivo Y30i Juga Memiliki Kekurangan Ini!
2. Aturan Berpakaian
Dalam mengikuti Tes SKD CPNS 2023, BKN juga membuat aturan terkait seragam atau pakaian.
Peserta Tes SKD CPNS 2023 diwajibkan menggunakan pakaian berupa kemeja putih polos dan bawahan celana berwarna hitam bagi peserta laki-laki.
Sementara itu, bagi perempuan wajib memakai kemeja putih dan rok atau celana warna hitam.
Baca Juga: Jadi HP Entry Level yang Masih Berkharisma, Samsung Galaxy A13 Bawa Baterai 5000mAh dan Kamera 50MP
Sementara itu, bagi peserta yang berkerudung, memakai hijab berwarna hitam.
Adapun untuk sepatu, peserta diwajibkan menggunakan sepatu formal warna hitam.
Kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan mengikuti ujian.
3. Dokumen dan Peralatan yang dibawa
Selain aturan berpakaian, peserta Tes SKD CPNS 2023 juga perlu membawa dokumen serta peralatan.
Adapun dokumen yang wajib dibawa tentunya yakni kartu ujian yang telah dicetak pada portal sscasn.
Artikel Terkait
Ada UU Nomor 10 Tahun 1997, Ini Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023 Ahli Pertama Pengawas Radiasi
Hari, Tgl, dan Sesi Tes Belum Muncul pada Kartu Ujian CASN 2023 Milikmu?, Ini Penjelasan Resmi BKN
Ahli Pertama Pengembang Kurikulum, Simak Ini Kisi-kisi Materi Hadapi Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023
Ada 22 Butir, Ini Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023 Ahli Pertama Pengendali Frekuensi Radio
Ada 7 Butir, Simak Ini Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023 Ahli Pertama Pentashih Mushaf Al Quran