Frekuensi News - Simak berikut ini ada kisi-kisi materi Tes Kompetensi Teknis jabatan Terampil Asisten Perisalah Legislatif.
Diketahui sebelumnya penutupan pendafaran Seleksi CPNS 2023 maupun seleksi PPPK 2023 akan berakhir pada 9 Oktober 2023.
Akan tetapi, portal sscasn mengalami down sehingga membuat jutaan pelamar terkendala saat mengakhiri pendaftaran.
BKN akhirnya memutuskan jika pendaftaran seleksi PPPK 2023 maupun Seleksi CPNS 2023 diperpanjang dan akan berakhir malam ini pukul 23.59 WIB.
Untuk itu bagi pelamar yang belum submit diminta untuk segera mengakhiri proses pendaftaran agar data yang mereka unggah bisa masuk ke panitia seleksi.
Di sisi lain, tentu jutaan pelamar yang sudah submit sudah curi start untuk mempelajari materi untuk menghadapi Tes Kompetensi Teknis.
Adapun untuk jadwal pelaksanaan Tes Kompetensi PPPK 2023 akan berlangsung pada rentang waktu 10 November hingga 4 Desember 2023.
Baca Juga: Simak Kelemahan dari Infinix GT 10 Pro 5G, Punya Antarmuka XOS Bebas Iklan dan Desain Bodi Gaming!
Sebelum memasuki Tes Kompetensi Teknis, tentu pelamar juga harus mengetahui besaran nilai ambang batas atau Passing Grade dari formasi yang mereka lamar tak terkecuali seperti jabatan Terampil Asisten Perisalah Legislatif.
Jabatan Terampil Asisten Perisalah Legislatif memiliki nilai ambang batas sebesar 297 poin.
Artinya, pelamar harus bisa menjawab pertanyaan dengan benar sebanyak 60 soal dari 90 soal yang tersedia pada Tes Kompetensi Teknis agar memiliki peluang lolos.
Lantas apa saja kisi-kisi materi Tes Kompetensi Teknis jabatan Terampil Asisten Perisalah Legislatif.
Artikel Terkait
Update Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 : BKN Resmi Lakukan Perpanjangan, Catat Ini Waktunya
BKN Resmi Perpanjang Daftar CPNS dan PPPK 2023, Catat Ini Waktu Terbaik untuk Submit Pendaftaran
Meski Diperpanjang 2 Hari, Portal SSCASN Ternyata Masih Belum Bisa Diakses, Ini Penjelasan BKN
Ada 7 Butir, Ini Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Teknis Jabatan Pemula Pemadam Kebakaran PPPK 2023
Ada 20 Butir, Ini Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023 Jabatan Ahli Pertama Penata Kelola Pemilu