Frekuensi News - Simak berikut ini aturan terbaru rekrutmen CASN 2023 khususnya PPPK Tenaga Kesehatan atau PPPK Nakes 2023.
Rekrutmen PPPK 2023 akan dimulai pada 20 September 2023 salah satunya PPPK Nakes 2023.
Seperti diketahui, dalam menjaring PPPK Nakes 2023, Pemerintah yang dalam hal ini Kemenpan RB akan mewajibkan calon pelamar untuk melampirkan dokumen tambahan.
Baca Juga: Simak Kekurangan dari OPPO A78, Baterai yang Bisa Tahan Lama Walaupun Dipakai Gaming Seharian!
Bahkan, dokumen tambahan tersebut bersifat wajib bagi para calon Pelamar PPPK Nakes 2023.
Salah satu dokumen yang wajib dipersyaratkan yakni Surat Tanda Registrasi atau STR.
Meski begitu, tidak semua jenis jabatan PPPK Nakes 2023 yang wajib melampirkan STR.
Salah satunya seperti jabatan Psikologi Klinik Ahli, Nutrisionis Ahli, Perekam Medis Ahli.
Selain itu, ada jabatan Pranata Kesehatan Laboratorium Terampil, Pranata Kesehatan Laboratorium Ahli dan masih banyak lagi lainnya.
Sementara, beberapa jabatan yang wajib melampirkan STR diantaranya seperti Bidan Ahli, Bidan Terampil, Fisioterapis Ahli, Fisioterapis Terampil.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Passing Grade PPPK Teknis hingga Spek HP Gaming Berat Oppo A78
Ada juga seperti Nutrisionis Terampil, Radiografer Terampil, Radiografer Ahli dan masih banyak lagi lainnya.
Adapun untuk daftar lengkap jabatan PPPK Nakes 2023 yang wajib dan tak wajib melampirkan STR bisa dilihat pada Kepmenpan RB NO. 654 Tahun 2023.
Artikel Terkait
BKN Undur Jadwal Seleksi CASN 2023, Ini Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Salah Satunya Dimensi Psikologi, Ini 4 Jenis Tes Kompetensi Teknis PPPK Dosen 2023
Berbeda dengan Tenaga Teknis, Ini Passing Grade PPPK Dosen 2023
Ada Lebih dari Dua Ribu Lowongan, Ini Syarat Daftar CPNS 2023 Kemenkumham
Salah Satunya Analisis Kebijakan, Ini 7 Formasi CPNS 2023 untuk S1 Segala Jurusan, Berikut Jobdescnya