Frekuensi News - Teddy Pardiyana, suami dari Lina Jubaedah kini resmi mendekam di penjara pada Kamis, 26 Januari 2023.
Penahanan ini dilakukan lantaran Teddy terbukti menjual Mobil milik Rizky Febian tanpa ijin.
Teddy sendiri divonis hakim 1 tahun 3 bulan, dan saat ini tengah menjalani masa penahanan di Lapas kebon waru, Bandung.
Diketahui, Majelis Hakim sudah menjatuhkan vonis tersebut pada Kamis, 19 Januari 2023.
Namun, Teddy baru mendapat panggilan resmi pada pagi 26 Januari, seperti yang sudah dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Wati.
Wati juga mengungkapkan bahwa teddy mau tak mau harus tetap menjalani proses hukumnya, meskipun putusan hakim masih dirasa mengganjal.
Teddy Pardiyana telah terbukti menggelapkan mobil milik Rizky Febian yang telah dititipkan pada Lina, dengan alasan menyelesaikan hutang Lina sang istri di salah satu bank.
Sebagian hasil menjual mobil digunakan Teddy untuk membeli sebuah mobil baru yang ia gunakan sehari-hari.
Ia mengaku pula bahwa tak takut apapun bila menyangkut urusan istri, serta demi kebaikan sang anak.
Hingga saat ini, masih banyak aset milik Rizky Febian yang dititipkan pada Lina, yang belum selesai diusut PPATK.
Meskipun vonis yang diberikan hakim lebih rendah daripada tuntutan jaksa, Teddy menyatakan tetap pikir-pikir dulu untuk mengajukan banding.
"Putusan hakim masih saya pikir - pikir. mau banding apa terima saja. Hakim kasih saya waktu tujuh hari." ungkap teddy. ***
Artikel Terkait
Rizky Febian di Periksa Bareskrim Polri Terkait Doni Salmanan: Saya Mah Santai
Tak Hanya Rizky Febian, Pemberian Hadiah Doni Salmanan Ikut Menyeret Nama Atta Halilintar
Keluarga Rizky Febian Ajarkan Mahalini Cara Sungkeman ke Sule dan Natalie di Lebaran 2022
Beri Cincin Saat Hari Jadi, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Siap untuk ke Jenjang Pernikahan?
Merasa Hak Miliknya Diambil Rizky Febian, Teddy Pardiyana Datangi Bareskrim Polri