Diundang di Podcast Deddy Corbuzier, 8 Orang Ini Diringkus Polisi! Lengkap dengan Kasus dan Hukumannya

photo author
- Minggu, 27 Maret 2022 | 13:16 WIB
Selain Dea Onlyfans! Ini Daftar 8 orang yang ditangkap polisi usai lakukan podcast di Deddy Corbuzier (Foto: Instagram Deddy Corbuzier )
Selain Dea Onlyfans! Ini Daftar 8 orang yang ditangkap polisi usai lakukan podcast di Deddy Corbuzier (Foto: Instagram Deddy Corbuzier )

Frekuensi News - Penetapan tersangka Dea Only Fans oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pornografi viral di media sosial.

"Hasil pemeriksaan penyidik kami sudah lakukan gelar perkara dan sudah kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis pada Sabtu (26/3) dilansir PMJ News.

Baca Juga: Viral! Profil Lengkap Dea Onlyfans: Pendidikan dan 5 Fakta Tentang Konten Sensitif Gusti Ayu Dewati

Penangkapan Dea OnlyFans menghebohkan sosial media, pasalnya ia ditangkap setelah menjadi bintang tamu di Podcast milik Deddy Corbuzier beberapa minggu lalu.

Video tersebut diunggah Deddy di kanal YouTube-nya dengan judul "Aku Boegil Bebas di Only Fans!! Wooow - Kok Aman" yang diunggah pada (9/3/2022) lalu.

Sebelum Dea OnlyFans, terdapat tujuh orang lagi yang ditangkap Polisi dan dijadikan tersangka usai tampil jadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Pengakuan Dea OnlyFans Bikin Video Mesum Bareng Kekasih, Kenalan Beberkan Kenyataan: Unggah Tanpa Persetujuan

Berikut nama lengkap tujuh orang dan lengkap dengan kasus yang menjerat mereka.

1. Mantan Menteri Kesejahteraan Sosial, Juliari BatubaraKasus Korupsi Bansos (Podcast 2 Juni 2020)

Juliari ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Penetapan Juliari sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) karena terbukti telah menerima suap sebesar Rp 32.482.000.000 (Rp32 miliar).

Akhirnya, vionis hakim menyatakan bahwa Mantan Menteri Kesejahteraan Sosial mendapatkan hukuman pidana selama 12 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 14,5 miliar serta pencabutan untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.

 

2. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo – Kasus Korupsi (Podcast 14 Juli 2020)

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo ditangkap karena diduga menerima suap terkait ekspor benih bening lobster (BBL).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anis Masliani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FILM 'CANARY BLACK' Tombol Fatal Beckinsale

Jumat, 1 November 2024 | 11:31 WIB
X