Frekuensi News - Sinetron Ikatan Cinta 26 Januari 2022 akan kembali tayang pada Rabu pukul 19:45 WIB di RCTI.
Sinetron Ikatan Cinta Rabu, 26 Januari 2022 telah memasuki episode 598.
Sinopsis Ikatan Cinta 26 Januari 2022 akan membahas mengenai Jessica yang akan kembali trauma karena telah mengetahui kebenaran sosok pemerkosaannya.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Kenakan Kalung Seharga Rp7 Miliar, Netizen: Sultan Mah Bebas
Pada episode sebelumnya, rencana Aldebaran untuk menangkap Iqbal hampir saja akan berhasil karena mengumpankan Jessica untuk menangkap Iqbal.
Jessica yang berhasil bertemu dengan Iqbal dan memberikannya minuman (kopi) yang telah dicampur dengan obat tidur agar Iqbal tidak bisa kabur.
Namun, sayangnya harus gagal karena minuman tersebut dimuntahkan dan tumpah ke baju Iqbal.
Hal ini disebabkan karena Iqbal yang tidak fokus karena sangat mengagumi kecantikan Jessica.
Baca Juga: 15 Quotes Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2022, Sangat Cocok Dibagikan Ke Media Sosial
Jessica kesal karena rencananya gagal. Sementara Iqbal izin untuk pergi mengganti baju.
Namun, tak disangka-sangka, Jessica malah melihat tanda di tubuh Iqbal.
Saat itulah Jessica ingat bahwa sosok yang dulu memperkosanya bukan Denise melainkan Iqbal, dari tanda di tubuh Iqbal tersebut.
Jessica terkejut dan traumanya pun kambuh, anak dari Irvan ini pun menjerit dan menangis.
Sementara di luar, Aldebaran dan Rendy juga terkejut ketika tahu kebenaran bahwa Iqbal adalah pemerkosaan Jessica.
Baca Juga: Pekerja Keras Harus Tau! Pentingnya Support System di Lingkungan Kerja
Artikel Terkait
Sinopsis Ikatan Cinta 23 Januari 2022: Strategi Jitu Angga Jebak Irvan! Hendrik Kunci Kebebasan Mama Rosa
Sinopsis Ikatan Cinta 23 Januari 2022: Andin Bantu Yakinkan Jessica, Mama Rosa Orang Baik
Sinopsis Ikatan Cinta 24 Januari 2022: Andin Tertawa Tahu Keysa Rewel Dekat Nino, Suami Elsa Lakukan ini
Sinopsis Ikatan Cinta 25 Januari 2022: Bantu Aldebaran dan Andin! Peran Jitu Jessica Menjebak Iqbal
Sinopsis Ikatan Cinta 25 Januari 2022: Buah Baik Tindakan Mama Rosa, Bebas Bersyarat dengan Diawasi Kepolisian