BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja untuk Difabel, Simak Penjelasannya 

photo author
- Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:02 WIB
Ilustrasi bpjs. simak ini lowongan kerja BPJS ketenagakerjaan untuk kaum disabilitas (Koloase Okenarasi )
Ilustrasi bpjs. simak ini lowongan kerja BPJS ketenagakerjaan untuk kaum disabilitas (Koloase Okenarasi )

 

Frekuensi News - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sedang membuka lowongan kerja sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKNDP) hingga 29 Januari 2023. 

Dikutip dari akun Instagram resminya @bpjs.ketenagakerjaan, lowongan yang dibuka tersebut ada tiga posisi. 

Posisi tersebut diantaranya Komite Anggaran, Audit dan Aktuaria, Komite Manajemen Risiko, Investasi dan Pelayanan, serta Komite Kinerja dan Badan. 

Baca Juga: Prediksi Skor Granada vs FC Andorra di LaLiga Smartbank, 28 Januari: Simak Head to Head Kedua Tim

"Registrasi online 24-29 Januari 2023," tulis postingan tersebut. 

Dalam lowongan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kesempatan bagi penyandang difabel fisik untuk melamar. 

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar sebagai berikut: 

Baca Juga: Prediksi Skor Empoli vs Torino di Serie A Italia, 28 Januari: Simak Head to Head Kedua Tim 

  • Warga negara Republik Indonesia (WNI) 
  • Belum berulang tahun ke-60 pada saat pendaftaran 
  • Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan 
  • Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00 

Baca Juga: Segera Siapkan Diri! Seleksi CPNS 2023 Dibuka Juni Mendatang, Simak Syarat Pendaftarannya di Sini

  • Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu manajemen risiko, investasi, pelayanan publik, teknologi informasi, keuangan dan/atau hukum 
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari sistem jaminan sosial 
  • Memiliki integritas yang baik 
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif 

Baca Juga: Video Bunda Corla Guling-Guling Jadi Trending Nomor 1 di YouTube, Ini yang Dikatakan Eko Patrio

  • Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan 
  • Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu 
  • Mampu bekerja menggunakan MS. Office 

Kriteria Difabel Fisik yang diperkenankan untuk mendaftar berupa keterbatasan fungsi gerak dan langkah. 

Bukan merupakan keterbatasan fungsi salah satu indra yang tidak mengurangi keterampilan mengoperasikan komputer. 

Status pekerjaannya, yakni Contract Based dengan penempatan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X