6. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
8. Memiliki pengalaman bekerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang yang relevan, yaitu:
- Ahli Pertama, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Terampil, Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur. pernah bekerja di bidang kepegawaian/sumber daya manusia
Baca Juga: Hanya Rp10 Ribu! Pengganti Cooling Pad atau Kipas Pendingin Set Top Box, Bikin Adem dan Tahan Lama
- Ahli Pertama, Pranata Hubungan Masyarakat. pernah bekerja di bidang kehumasan
- Ahli Pertama, Statistisi. pernah bekerja di bidang statistik
- Terampil, Arsiparis. pernah bekerja di bidang pengelolaan kearsipan
- Terampil, Pustakawan. pernah bekerja di bidang perpustakaan
Baca Juga: Pascadihujat Netizen Soal Penggalangan Dana, Istri Indra Bekti Lelang Barang hingga Perhiasan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
11. Berkelakuan baik.
12. Tidak bertato dan tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
Baca Juga: Sederet Fakta Turunnya Harga Pertamax, Salah Satunya Jadi Acuan Kompetitor
Artikel Terkait
Info Loker PT BGR Logistik Indonesia: Dibuka Posisi SAP Fungsional, Cek Kualifikasinya
Info Loker BUMN Desember 2022: Pertamina Buka 8 Posisi untuk Lulusan SMK hingga S3
Info Loker JD ID Terbaru untuk Lulusan S1, Berikut Syarat dan Kualifikasinya
Info Loker BUMN Januari 2023: PT Perkebunan Nusantara XII Buka Posisi untuk Lulusan SMA
Info Loker BUMN Januari 2023: PT Permodalan Nasional Madani [PNM] Buka 2 Posisi, Lulusan SMA Apply