Ada yang Pernah Didatangi Jokowi, Ini 4 Tempat Berburu Kuliner Pempek Termurah di Palembang

photo author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 07:15 WIB
Ilustrasi Pempek. Berikut empat tempat berburu kuliner pempek di Palembang yang wajib dicoba (Instagram @yunita_nara)
Ilustrasi Pempek. Berikut empat tempat berburu kuliner pempek di Palembang yang wajib dicoba (Instagram @yunita_nara)

Pempek di sini dibuat dari ikan gabus dan tenggiri, yang memberikan cita rasa khas.

Yang paling diminati di sini adalah pempek lenggang dan pempek panggang.

Pempek lenggang terbuat dari adonan pempek yang dicampur dengan telur, kemudian dipanggang menggunakan daun pisang di atas arang.

Rasanya yang gurih dan unik membuatnya menjadi favorit. Tempat ini juga telah melewati banyak review positif, termasuk dari selebriti dan bahkan Presiden Jokowi.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Spek Honda PCX 180 EV hingga Sikap Menpan RB yang Dinilai Prank Peserta PPPK Teknis 2022

Pempek dan Es Kacang Vico

Terletak di Jl. Letkol Iskandar No.539, 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Pempek dan Es Kacang Vico bukan hanya terkenal dengan berbagai macam pempeknya, tapi juga dengan es kacang merah yang lezat.

Tempat yang telah berdiri sejak 1980 ini cocok untuk keluarga atau sebagai oleh-oleh khas Palembang.

Pempek Ek Dempo 103

Baca Juga: Cara Menjadikan Antena UHF Bisa Tangkap Siaran TV Digital hingga 50 Channel, Gambar Dijamin Jernih

Berlokasi di Jl. Lingkaran No. 60-357E, 15 Ilir, Kec, Ilir Tim, Pempek Ek Dempo 103 menawarkan menu pempek lengkap, seperti pempek lenjer kecil, telur kecil, adaan, keriting, kulit, lenjer besar, dan telur besar.

Selain itu, kuah kaldu udang dan hidangan lainnya juga menjadi favorit.

Tempat ini telah menjadi pilihan sejak tahun 1980 dan telah mendapatkan review positif dari Presiden Jokowi.

Pempek Wawa

Baca Juga: Cocok untuk Driver Grab atau Gojek! Samsung Galaxy A13 Lagi Turun Harga Agustus 2023, Intip Speknya Sekarang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X