Frekuensi News - Simak cara menikmati atau menonton siaran TV digital di Personal Computer (PC) atau laptop.
Menonton siaran TV digital di PC atau laptop ini tanpa harus menggunakan Set Top Box, antena dan internet.
Migrasi ke siaran TV digital sempat menuai polemik di sejumlah kalangan masyarakat.
Pasalnya, migrasi ke siaran TV digital dinilai akan memberatkan masyarakat khususnya yang kurang mampu.
Diketahui untuk dapat menikmati siaran TV digital, dibutuhkan sejumlah perangkat vital baru yang terdiri dari Set Top Box dan antena khusus TV digital.
Harga Set Top Box dan antena TV digital cukup menguras kantong meski harganya yang bervariasi mulai dari Rp150 ribu hingga Rp350 ribu.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan bantuan berupa Set Top Box gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
Set Top Box gratis dari Kemenkominfo ini bisa didapatkan melalui https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
Baca Juga: Jelang Akhir November 2022, JCO Tebar Promo Mingguan, Ambil Sekarang Juga
Artikel Terkait
Beli Mahal Belum Tentu Bagus, Antena TV Digital Kini Bisa Dibuat Sendiri, Bisa Dapat Lebih dari 50 Channel
Sinyal TV Digital Jadi Hilang Gara-gara Salah Tekan Remot? Begini Cara Mengatasinya
Ini Daftar Frekuensi TV Digital Terbaru untuk SCTV, Indosiar, RCTI, dan Lainnya Via Jalur Satelit
Simak 28 Daftar Frekuensi Siaran TV Digital di Kota Bandung, Cimahi dan Sekitarnya
Tujuh Channel Ini Tutup Usia Sebelum Masuk ke Siaran TV Digital, Salah Satunya Sering Tayangkan Film Dewasa