Frekuensi News - Simak cara menonton siaran TV digital dari HP Android tanpa menggunakan kuota internet dan pulsa.
TV digital saat ini masih menjadi sorotan publik.
Hal ini tidak terlepas dari diwajibkannya migrasi ke siaran TV digital dari analog oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Regulasi yang mewajibkan migrasi ke siaran TV digital dilakukan secara bertahap dan telah dimulai sejak 2 November 2022 lalu.
Baca Juga: Beli Alat Ini Seharga Rp17 Ribu Saja, Kini Bisa Langsung Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box
Namun hingga kini, banyak masyarakat yang masih memerlukan adaptasi untuk bermigrasi ke siaran TV digital.
Pasalnya, siaran TV digital memerlukan sejumlah peralatan baru seperti Set Top Box dan antena khusus TV digital.
Set Top Box dan antena TV sendiri dibanderol dengan harga yang cukup bervariasi mulai dari Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.
Sementara bagi masyarakat yang kurang mampu, Pemerintah memberikan bantuan berupa pemberian Set Top Box gratis yang bisa diakses melalui https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
Artikel Terkait
Beli Mahal Belum Tentu Bagus, Antena TV Digital Kini Bisa Dibuat Sendiri, Bisa Dapat Lebih dari 50 Channel
Sinyal TV Digital Jadi Hilang Gara-gara Salah Tekan Remot? Begini Cara Mengatasinya
Ini Daftar Frekuensi TV Digital Terbaru untuk SCTV, Indosiar, RCTI, dan Lainnya Via Jalur Satelit
Simak 28 Daftar Frekuensi Siaran TV Digital di Kota Bandung, Cimahi dan Sekitarnya
Tujuh Channel Ini Tutup Usia Sebelum Masuk ke Siaran TV Digital, Salah Satunya Sering Tayangkan Film Dewasa