Frekuensi News - Simak daftar frekuensi siaran TV digital terbaru untuk Kabupaten Sumedang di Bulan Januari 2024.
Memasuki tahun 2024, sejumlah daerah di Indonesia kembali mengalami pembaruan atau update daftar frekuensi siaran TV digital.
Diketahui sejak program migrasi dari siaran TV analog ke digital diterapkan, beberapa pengguna TV digital baru harus melakukan pembaruan daftar frekuensi.
Pembaruan ini dilakukan agar channel siaran favorit tetap dapat disaksikan.
Baca Juga: Cara Update Software Set Top Box Hanya Pakai HP, Begini Langkahnya!
Adapun daerah yang kali ini mengalami update daftar frekuensi siaran TV digital adalah Kabupaten Sumedang.
Selain Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka juga turut mengalami hal serupa.
Keduanya masuk ke dalam layanan Jawa Barat 8.
Setidaknya, terdapat lebih dari 20 channel dalam update kali ini.
Baca Juga: Potongan Lirik dan Chord Lagu ‘Anakku’ – Pusakata, Desta Menangis di YouTube VINDES
Selengkapnya, berikut update terbaru daftar frekuensi siaran TV digital untuk Kabupaten Sumedang dan Majalengka di Bulan Agustus 2023 ini:
1. Kanal 28 UHF (530 MHz)
- Indosiar Sumedang
- SCTV Sumedang
Baca Juga: Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Banyuwangi dan Sekitarnya