Adapun persyaratan CPNS 2024 Kementan adalah sebagai berikut:
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Tidak pernah melakukan tindakan pidana dan di penjara yang dibuktikan dengan SKCK berlaku
Baca Juga: Salah Satunya untuk Memperlancar Rezeki, Ini 7 Doa Pendek yang Mustajab dalam Al Quran
4. Tidak mengonsumsi Narkoba atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan Tidak Mengonsumsi Narkoba dari Rumah Sakit Pusat di Daerah
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
6. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI dan sejenisnya
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Bukan anggota atau pengurus partai politik
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan instansi.***