Frekuensi News – Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah membuka Pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 20 September 2023. Pendaftaran tersebut berlangsung hingga 9 Oktober.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 05 Tahun 2014, istilah "pegawai pemerintah" diganti menjadi "ASN." Undang-undang ini membagi ASN menjadi dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.
Tahun ini, formasi akan banyak tersedia untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sebelum menjadi ASN (Asisten Sipil Negara), Berbagai tahapan harus dilalui semua peserta CPNS 2023. Diketahui pada laman https://sscasn.bkn.go.id , dicantumkan seluruh proses seleksi CPNS akan dilakukan.
Baca Juga: Walaupun Punya Layar AMOLED dan Cocok Buat Main PUBG Mobile, POCO M5s Ternyata Punya Kelemahan Ini!
Berikut tahapan dalam seleksi yang harus dilalui oleh semua peserta CPNS tahun 2023. Dikutip Frekuensinews.com dari BeritaSatu.com. Yaitu :
1. Membuat Akun SSCASN
- Kunjungi laman resmi pendaftaran CPNS 2023 di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Kemudian pilih menu “SSSCASN” di kanan atas lalu pilih “Buat Akun”.
- Lakukan pendaftaran terlebih dahulu pda laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023”.
- Isi semua data diri seperti NIK dan nomor KK.
- Sistem akan membaca data yang telah dimasukkan, lalu lengkapi alamat email, masukkan password, dan klik pilihan “kirim”.
- Untuk verifikasi, pelamar dapat membuka alamat e-mail yang telah didaftarkan
2. Daftar Formasi
- Setelah memiliki akun, login ke laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Untuk masuk ke dalam akun, gunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Lengkapi data diri pada kolom yang masih kosong.
- Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan, diimbau untuk tidak mendaftar CPNS 2023 yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
- Pastikan semua data terisi dengan benar dan sesuai dengan identitas.
3. Unggah dokumen
- Unggah berbagai dokumen CPNS 2023 yang diminta seperti pas foto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai ketentuan.
- Akses menu ‘Unggah Dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘Kirim Data'.
- Pastikan semua berkas yang akan diunggah terisi dengan benar, agar lulus proses pemberkasan.
4. Pencetakan kartu
- Setelah seluruh berkas CPNS 2023 selesai diisi, cek resume pendaftaran dan periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data.
- Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.
5. Seleksi
- Tahap verifikasi dilaksanakan melalui seleksi administrasi oleh panitia secara online.
- Untuk melihat hasil seleksi administrasi, peserta dapat mengunjungi situs SSCASN dengan dengan login akun yang telah didaftarkan.
- Jika lulus, lakukan cetak kembali kartu pendaftaran untuk melakukan update.
- Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, bisa mengikuti seleksi selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD), serta peserta yang lolos SKD dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
- Peserta yang bisa mengikuti tes SKB CPNS 2023 adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) dan masuk peringkat lolos SKD.
6. Pengumuman