Reformulasi Kebijakan PPPK Teknis 2022 Resmi Dirilis Kemenpan RB, Pelamar Umum Siap-siap Gigit Jari

photo author
- Kamis, 3 Agustus 2023 | 15:23 WIB
Reformulasi Kebijakan PPPK Teknis 2022 Resmi Dirilis Kemenpan RB, Pelamar Swasta Siap-siap Gigit Jari  (menpan.go.id)
Reformulasi Kebijakan PPPK Teknis 2022 Resmi Dirilis Kemenpan RB, Pelamar Swasta Siap-siap Gigit Jari (menpan.go.id)

Frekuensi News - Kabar yang ditunggu-tunggu oleh peserta tes PPPK Teknis 2022 yang mengalami fenomena gagal masal akhirnya telah tiba.

Hal itu terjadi setelah Kemenpan RB akhirnya resmi merilis Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022.

Kebijakan tersebut diambil setelah terjadi fenomena gagal massal dalam tes PPPK Teknis 2022.

Baca Juga: Ternyata Ada Sebab Lain Ketiak Menghitam Selain Deodoran, Begini Faktanya!

Seperti diketahui, pada 5 Mei lalu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas bersama Plt. Kepala BKN menyebut akan mengambil sejumlah langkah untuk mengisi kekosongan formasi PPPK Teknis 2022 usai terjadi fenomena gagal massal.

Kini, kabar yang ditunggu oleh peserta tes PPPK Teknis 2022 itu telah tiba setelah Kemenpan RB akhirnya merilis Kepmenpan RB No. 571 tertanggal 2 Agustus 2023.

Dalam Kepmenpan RB tersebut mengatur mengenai optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional pada pengadaan PPPK Teknis 2022.

Baca Juga: Link Nonton Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 5 Sub Indo, Fushiguro Toji Kalah Telak, Bagaimana Nasib Megumi?

Hal itu tentu menjadi angin segar bagi peserta tes PPPK Teknis 2022 yang mengalami dampak fenomena gagal massal.

Pasalnya, kekosongan formasi akan bisa diakomodir melalui Kepmenpan RB tersebut diatas.

Namun, perlu diketahui bersama, bila merujuk Kepmenpan RB No 571 tahun 2023 itu, tidak semua peserta menikmati hasil dari keputusan tersebut.

Baca Juga: Alami Peningkatan Fitur dari Pendahulunya, Realme 10 5G Lemah di Bagian Ini, Sudah Rilis di Indonesia?

Pasalnya, optimalisasi pengisian kekosongan formasi tersebut diprioritaskan bagi peserta yang berasal dari Eks THK  II.

Selanjutnya baru akan diprioritaskan bagi peserta yang berasal dari non ASN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X