Ahli Pertama Penghulu Wajib Tahu !, Ini Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 21:18 WIB
Ilustrasi peserta PPPK Teknis. Ahli Pertama Penghulu Wajib Tahu !, Ini Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023 (bnpb.go.id)
Ilustrasi peserta PPPK Teknis. Ahli Pertama Penghulu Wajib Tahu !, Ini Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023 (bnpb.go.id)

Frekuensi News - Simak berikut ini ada kisi-kisi materi Tes Kompetensi Teknis jabatan Ahli Pertama Penghulu.

Jabatan Ahli Pertama Penghulu menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar PPPK 2023 khususnya pada Kementerian Agama.

Seperti diketahui, jabatan Ahli Pertama Penghulu memiliki nilai ambang batas sebesar 180 poin saja.

Baca Juga: Simak Spesifikasi Gahar Xiaomi 13T, HP yang Miliki Sertifikasi IP68 dan Baterai 5000 mAh!

Artinya, peserta Tes Kompetensi Teknis jabatan hanya membutuhkan 36 jawaban yang benar dari 90 soal yang tersedia.

Meski begitu, bukan berarti pelamar PPPK Teknis 2023 tak perlu belajar untuk menghadapi Tes Kompetensi Teknis.

Lantas apa saja materi yang bisa dipelajari oleh peserta tes PPPK Teknis 2023 untuk jabatan Ahli Pertama Penghulu?.

Baca Juga: 8 Hal Yang Disuka dan Tidak Disuka dari Oppo Reno8 T 5G, Apa Masih Layak Jadi Rekomendasi HP Gaming 2023?

Berikut ini akan dirinci mengenai kisi-kisi materi Tes Kompetensi Teknis jabatan Ahli Pertama Penghulu.

Kemampuan Umum:

1 UU Nomor 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk

2 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

3 Pengertian dan Urgensi Moderasi Beragama

Baca Juga: Bisa Setting Game Rata Kanan! Oppo Reno8 T 5G Malah Semakin Murah Oktober 2023, Padahal Punya Kamera 108MP

4 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN

5 Profil Kementerian Agama dan struktur pemerintahan RI dari pusat sampai daerah

6 Cara membaca Al-Qur'an

7 Ketentuan penggunaan tata bahasa dalam bahasa Arab dan Inggris

Baca Juga: Tawarkan Dua Varian RAM Jumbo dan Tahan di Segala Cuaca, Harga Huawei Nova 10z Cuma Dibanderol Segini

Kemampuan Khusus:

1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

2 PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 1974

3 PMA Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan

4 Kepdirjen Bimas Islam Nomor 473 Tahun 2020 tentang Juknis Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan

Baca Juga: IKN Terus Dikebut, Jakarta Akan Alami Dua Kondisi Ini Usai Tak Lagi Jadi Ibukota Negara

5 PP Nomor 59 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNBPNR)

6 Kompilasi Hukum Islam

7 Fikih Munakahat Klasik

8 Fikih Munakahat Kontemporer

9 Kandungan Ayat Al-Qur'an tentang Nikah, Talak, dan Rujuk, Keluarga Sakinah, dan Kebimasislaman.

10 Tugas dan fungsi KUA dalam bidang Kebimasislaman

11 PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2019 tentang JF Penghulu, PMA Nomor 16 Tahun 2021 tentang Juknis JF Penghulu, dan Perpres Nomor 73 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penghulu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah FrekuensiNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X