Frekuensi News – Iandika Mulya Ramadhan atau yang dikenal dengan Ian Kasela, vokalis grup band Radja, baru saja disomasi oleh seorang pria bernama Rival Achmad Labbaika.
Ian Kasela disomasi karena mencatut lagu “Cinderella” yang diklaim diciptakan di tahun 1996.
Kuasa hukum Rival, Tiara Octavia mengungkapkan hal ini pada hari Kamis, 27 Juli 2023.
"Lagu “Cinderella” itu diciptakan klien kami, Rival Achmad Labbaika pada tahun 1996 dan telah melakukan recording pada tahun 1998 bersama grup bandnya Fresh Band," ungkap Tiara.
Baca Juga: Disokong RAM 16GB, Spek OnePlus Nord 3 5G Tak Kaleng-kaleng! Intip Harga Resminya di Sini
"Tetapi di tahun 2003, Ian Kasela mendatangi klien kami untuk meminta izin agar dirinya dan grup band Radja membawakan lagu tersebut, dan dalam perjanjiannya, mereka sepakat untuk membuat kontrak kerja sama penggunaan lagu tersebut. Tapi sampai detik ini ternyata tidak kunjung dibuatkan," tegasnya.
Ian Kasela dan grup band Radja ternyata pernah membawakan dan memasukkan lagu tersebut ke albumnya yaitu “Manusia Biasa”.
Rival merasa sakit hati mengetahui hal tersebut. Lagu “Cinderella” diubah nama penciptanya menjadi ciptaan Ian Kasela dan Pay.
Baca Juga: Sinopsis Fireworks of My Heart Episode 40: Pengakuan Masa Lalu Song Yan Berujung Balas Dendam
“Serta juga menuliskan nama ‘Ian Kasela- Ipay’ dalam kaset dan compact disk (CD) album kedua dan ketiga Grup Band Raja sebagai pencipta lagu, dan bukan menuliskan nama Klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut,” ucapnya.
"Padahal jelas-jelas lagunya itu diciptakan klien kami tapi diklaim diciptakan oleh Ian Kasela dan Ipay. Dan, pastinya atas kasus ini klien kami jadi dirugikan karena tak mendapatkan royalti atas penggunaan lagu itu oleh Radja selama ini," tambahnya.
Tiara mengungkapkan bahwa dengan kerugian yang dialami kliennya, Rival meminta Ian Kasela dan Radja untuk membayarkan ganti rugi sebesar Rp 20 miliar.
Baca Juga: Kunjungi Kota Masohi untuk Peringati Hari Anak Nasional di Maluku, Cinta Laura Datang Tak Dibayar!
"Lewat informasi ini, kami mensomasi Ian Kasela dan Radja selambat-lambatnya tiga hari dari informasi ini, jika tidak diindahkan maka kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku baik secara hukum perdata atau pidana," tandasnya.
“Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, dengan ini kami mensomasi (menegur) Saudara untuk membayarkan ganti rugi atas pelanggaran hak moral dan hak ekonomi Klien kami sebesar Rp.20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah) yang dibayarkan kepada Klien Kami selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak tanggal surat ini,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Viral Kasus Tri Suaka dan Andika Kangen Band, Ian Kasela 'Radja' Turun Tangan
Ciptakan Lagu Garuda Pancasila dan Pernah jadi Tahanan Politik, Begini Biografi dari Prohar Sudharnoto
Putri Ariani Sempat Cover Lagu The Scientist, Akan Duet Bareng Coldplay?
Lionel Messi Batal Datang ke Indonesia, Aldi Taher Bikinkan Lagu: ‘Please, Come to Indonesia’
Sentil Isu Syahnaz Sadiqah Selingkuh dengan Rendy Kjaernett, Aldi Taher Berikan Lagu Sindiran